Para pelaku pencurian helm di wilayah Kampus Tegalboto, akhir-akhir ini, sepertinya terus-terusan tertimpa sial. Setelah beberapa waktu lalu, seorang pencuri helm di Jalan Kalimantan digebuk massa, setelah aksinya kepergok warga, maka di Hari Minggu kemarin, seorang pemuda asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, mengalami nasib yang sama. Disebutkan, pemuda belia ini bernama Ahmad Zamroni, 20 tahun. Dia dilaporkan berusaha membawa kabur sebuah helm milik korbannya yang bernama Novi Widiastutik, 24 tahun, seorang mahasiswa, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.
Kaposlek Sumbersari, Komisaris Polisi Sugio Wibowo, kepada sejumlah wartawan, Hari Senin siang, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini, bermula dari kecurigaan seorang pedangan minuman jus, yang berjualan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diceritakan, pada waktu itu, dia melihat gerak-gerik mencurigakan yang diperagakan oleh tersangka Zamroni, karena seperti sedang mengamati kondisi di sekitarnya. Kebetulan saksi juga mengetahui, jika helm yang diletakkan di kaca spion sepeda motor milik korban itu, adalah milik seorang wanita bukannya pria. Setelah tersangka berhasil diamankan oleh warga bersama petugas parkir, dia langsung digelandang ke Maposlek Sumbersari. Setelah diperiksa oleh Tim Penyidik, Sugio Wibowo menceritakan, akhirnya tersangka Zamroni mengaku terpaksa mencuri helm milik korban, karena terdesak untuk membayar arisan bulanan, senilai ratusan ribu rupiah.
Lebih lanjut, Sugio Wibowo menerangkan, atas perbuatan kriminal yang dilakukannya ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.