Nekat mencuri di dalam kantor Akademik Polije Jember, AR seorang Satpam diringkus aparat Kepolisian, Selasa (8/1/2019) sore. Akibat pencurian tersebut, pihak Polije mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menyampaikan, tersangka berhasil diamakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pihak Polije. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali, ditemapat yang berbeda. Akibat pencurian tersebut, pihak Polije mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah.
Faruk menceritakan, tersangka lakukan aksinya tersebut pada saat dinas malam, sebagai security di Polije Jember, dengan cara masuk keruangan akademik mendekati lewat jendela yang di congkel dengan obeng. Setelah terbuka tersangka masuk ke ruang Akademik, kemudian membuka satu persatu laci dengan mencocokkan kunci yang sudah di bawa dari rumah dan apabila ada yang cocok tersangka alangsung mengambil uang yang ada dalam setiap laci.
Lebih jauh Faruk menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.