Samapi hari ini, Rabu (20/3/2019) aparat Kepolisian masih melakukan pengejaran terkait pencabulan yang dilakukan seorang pemuda asal Arjasa, yang nekat mencabuli anak dibawah umur. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qatas saat dimintai ketengan.
Kepada beberapa wartawan Jumbo menceritakan, pada tanggal 10 Desember tahun lalu, korban berinisial WK berpamitan untuk mebeli jus. Namun, sekian lama paska pamitan untuk keluar rumah korban tidak berunjuk pulang. Karena hawatir, sodaran korban langsung mecarinya, namun hasilnya nihil.
Selang sehari semalam, akhirnya korban ditemukan dalam kamar tersangka berinsial BR. Dari pengakuan korban, lanjut Jumbo, dirinya mengaku bahwa telah dilecehkan oleh tersangka. Namun setelah melakukan aksi asusiala tersebut, tersangka langsung melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, lanjut Jumbo, sodaran korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian setempat. Mendapat laporan tersebut, aparat Kepolisian lansung melakukan penyelidikan lebih jauh.
Lebih jauh Jumbo menyampaikan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti - bukti yang ada, dalam waktu dekat aparat Kepolisian akan mengamankan tersanka untuk diproses hukum lebih jauh.