Pekan ini, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, akan meminta klarifikasi sejumlah saksi termasuk Bupati Jember selaku terduga pelaku pelanggaran pemilihan umum (Pemilu). Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Jember Andika Firmansyah, saat dikonfirmasi via telepon seluler.
Andika menjelaskan, beberapa waktu lalu Bawaslu sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk mencatat dugaan pelanggaran tersebut dalam register temuan. Secepatnya, dalam minggu ini juga, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari para saksi dan juga Bupati sebagai orang yang diduga melakukan pelanggaran.
Setelah klarifikasi selesai lanjut Andika, baru akan dilakukan pembahasan bersama di sentra Gakkumdu, pasal mana saja yang disangkakan dan bisa diproses lebih lanjut. Dugaan pelanggaran administrasi akan diproses Bawaslu, pelanggaran pidana oleh Gakkumdu dan jika ada pelanggaran lain akan dilimpahkan ke Inspektorat.
Diberitakan sebelumnya video Bupati Jember ketika memberikan pengarahan dalam acara kongres perangkat desa beberapa waktu lalu sempat, viral di media sosial. Dalam video tersebut nampak sambil bergurau, Bupati minta perangjat desa tidak teriak-teriak nama suaminya yang juga calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), tetapi yang penting di coblos.