Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus tertangkapnya dua pelaku penambangan emas ilegal di kawasan gunung Manggar. Salah satunya dengan cara menggandeng Perhutani jember untuk melakukan operasi rutin di kawasan gunung Manggar.
Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, IPDA Agus Sutrisno kepada sejumlah wartawan mengatakan, dengan tertangkapnya dua penambang emas ilegal, Rabu (11/7/2018 lalu, tidak menutup kemungkinan adanya penambang emas ilegal lainnya. Untuk itulah, pihaknya menggandeng jajaran Perhutani untuk selalu melakukan operasi rutin di kawasan gunung Manggar.
Bahkan, lanjut Agus, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap oknum tak bertanggungjawab yang melakukan perusakan alam dengan melakukan penambangan emas secara ilegal. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku penambangan emas ilegal.
Di beritakan Jurnal Soka sebelumnya, polsek Rambipuji berhasil menangkap dua tersangka penambang emas liar yang beroperasi di kawasan gunung Manggar. Kedua pelaku yakni, NK warga desa NOGOSARI dan AH warga desa Karanganyar. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,8 miligram emas hasil gelondongan, dan 20 kilogram material tambang.