Hingga saat ini, masih terdapat 70 Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Hal tersebut, dikhawatirkan berpengaruh terhadap terganggunya pembelajaran di sekolah.
Ketua PGRI Jember, Supriyono menyampaikan, kekosongan jabatan kepala sekolah di 70 SD tersebut, sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Hanya saja, sampai saat ini, Dinas Pendidikan hanya menunjuk pelaksana tugas kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Padahal, kata Supriyono, kewenangan pelaksana tugas sangat terbatas, sehingga berdampak pada pengelolaan dan proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu, PGRI Jember terus mendorong Dinas Pendidikan, agar segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sementara itu, pelaksana tugas kepala Dinas Pendidikan Jember, Imam Ghozali mengakui adanya keterlambatan pengisian jabatan kepala sekolah di 70 SD. Kendati demikian, pihaknya tengah melaksanakan proses seleksi kepala sekolah, dan saat ini sudah masuk tahap wawancara.