Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam pemerhati Infrastruktur Kebupaten Jember minta audensi pihak Kejaksaan Negeri Jember. Hal itu dikarenakan banyak dugaan pembangunan Infrastruktur yang bersumber dari APBD 2017 bermasalah dan tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan.
Salah satu aktifis Mohammad Sholeh menceritakan, semua proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Jember diketahui didampingi oleh tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah TP4D Kejaksaan Negeri Jember. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada publikasi atau transparansi terkait hasil pendampingan yang dilakukan oleh TP4D terhadap proyek yang didampingi tersebut.
Padahal menurut Sholeh semua proyek pembangunan yang bersumber dari APBD harus transparasikan kepada rakyat, mengingat APBD berasal dari uang rakyat. Sehingga, penggunaan uang rakyat ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peruntukkannya dan tidak terjadi penyelewengan.
Berdasarkan pengamatan pihaknya dilapangan lanjut Sholeh, banyak proyek pembangunan yang didampingi TP4D Kejaksaan Negeri Jember yang bermasalah. Seperti, pembangunan trotoar dan saluran drainase di kawasan kampus Tegal Boto, jembatan di Kecamatan Puger dan jembatan di Desa Poncen yang hingga tutup tahun anggaran belum selesai dikerjakan.