Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jember baru menetapkan rekanan pemenang tender pengadaan alat peraga kampanye, APK Pilgub Jawa Timur tahun 2018. Ditargetkan APK masing-masing paslon terpasang pada awal bulan April mendatang.
Komisioner KPU Jember, Achmad Hanafi mengaku mendapat informasi dari pejabat pembuat komitmen atau PPK bahwa perhari ini sudah diperoleh pemenang tender APK. Namun untuk penandatanganan kontrak baru akan dilakukan 2 hari ke depan.
Menurut Hanafi, setelah penandatangan kontrak rekanan paling tidak membutuhkan waktu sekitar 15 hari untuk mencetak APK masing-masing paslon. Dengan demikian, APK baru akan dipasang di awal bulan April.
Lebih jauh Hanafi menyampaikan, masing-masing paslon nantinya akan mendapat jatah APK berupa 5 buah baliho, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan serta 1 spanduk di masing-masing desa. Sedangkan untuk bahan kampanye seperti stiker, kata Hanafi, sampai detik ini masih belum ada karena langsung ditangani sendiri oleh KPU Prvinsi Jawa Timur.