Kembali Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian 1 unit pick up, milik teknisi Telkomsel area Arjasa, Kamis (15/11/2018) malam. Namun, sampai saat ini para tersangka masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Kasihumas Polsek Arjasa, AIPTU Agus Supriono menceritakan, awalnya, pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari kantor Tekomsel area Arjasa, bahwa mobil pick up milik perusahaannya sudah di gondol maling. Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih jauh.
Tidak membutuhkan waktu lama, lanjut Agus, pihaknya mendaptkan informasi bahwa mobil tersebut berada di wilayah kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Malang untuk melacak keberadan barang bukti tersebut.
Lebih jauh Agus menyampaikan, sesampainya di TKP, pihak kepolisian meneukan mobil tersebut ada di lokasi. Namun para tersangka sudah melarikan diri terlebih dahulu. Guna penyelidikan, lanjut Agus, mobil pick up tersebut di bawa ke Mapolsek Arjasa. Sementara para tersangka sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.