Angka non permforming loan atau kredit macet di Kabupaten Jember, cukup tinggi. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka NPL Jember, mencapai kisaran angka 7,9 persen.
Kepala OJK Jember, Nordin Azilsyah menyampaikan, hingga periode akhir Februari kemarin, angka NPL di 5 Kabupaten wilayah kerja OJK Jember, berada di posisi 8 persen. Dimana, NPL tertinggi diduduki Kabupaten Banyuwangi, pada posisi 12,6 persen. Sementara posisi kedua di tempati Kabupaten Jember, dikisaran angka 7,9 persen.
Untuk NPL 3 kabupaten lainnya, yakni Bondowoso, Situbondo masing-masing diangka 6 persen, dan paling rendah kabupaten Lumajang sebesar 5 persen. Posisi NPL tersebut, menurut Azil, cukup tinggi, mengingat target OJK di bawah angka 5 persen.
Kondisi ini, lanjut Azil dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya, usaha debitur mengalami kegagalan, maupun dipengaruhi oleh kondisi perekonomian daerah.