Selain terus melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak, Forum Aspirasi Lora dan Gus atau Asparagus Jember melakukan upaya hukum terkait polemik pendirian madrasah di sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Jember. Sebab diduga kuat STDI memalsukan tandatangan warga dalam proses pengurusan IMB.
Ustad Anwar perwakilan dari Persada Agung yang juga penasehat hukum Asparagus menjelaskan, saat ini selain upaya tabayyun terus dilakukan, Asparagus juga sudah mengambil langkah hukum, diantaranya melapor ke Mapolres Jember. Materi laporan yang disampaikan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengurusan IMB yang dilakukan oleh STDI.
Sebab selama ini, warga merasa tidak pernah memberikan persetujuan atas pendirian sekolah tersebut. Warga hanya memberikan tanda terima pembagian sembako yang kemudian dianggap sebagai persetujuan warga dan dipakai untuk pengurusan IMB.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, membenarkan terkait masuknya laporan terkait persoalan STDI. Bahkan penyidik Polres Jember sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Rencananya dalam waktu dekat akan di lakukan gelar perkara yang hasilnya nanti juga akan disampaikan kepada pelapor.