Hari Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, Markas Komando Brigif 9 Kostrad Jember dihebohkan oleh aksi seorang penyusup, yang nyaris membawa kabur 1 unit truk dinas milik kesatuan militer itu. Kehebohan terjadi, ketika sejumlah anggota Brigif berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian itu, dan menciduk pelakunya. Akibatnya, selama beberapa saat, pelaku tadi tak urung menjadi bulan-bulanan anggota TNI Brigif 9, yang kesal melihat ulahnya. Dari hasil identifikasi petugas, diketahui pelaku bernama Arif Budiono, 27 tahun, warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Kota Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Kepala Urusan dan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, kepada sejumlah wartawan, Hari Kamis siang, menuturkan, semalam, jajarannya menerima penyerahan pelaku dari Brigif 9. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka berhasil dibekuk, setelah ada anggota Brigif melihat truk yang diparkir di garasi, tiba-tiba berjalan mundur dan menabrak tembok garasi. Setelah ditegor dan ditanya siapa yang berada di dalam truk tadi, pelaku justru bergegas turun dan langsung melarikan diri. Beberapa anggota Brigif langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku diamankan di Pos Provos dan dikeler ke Mapolres Jember. Menurut pengakuan tersangka saat diperiksa, dia masuk ke dalam markas itu, bersamaan dengan orang yang hendak latihan sepak bola di lapangan Markas Brigif. Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam garasi truk, dan mendapati kunci kontak truk masih tertancap. Disebutkan, Suhartanto menerangkan, pelaku berangkat dari Lumajang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega N 4818 ZB, yang kemudian diparkir di pinggir jalan.
Lebih lanjut, Suhartanto menerangkan, karena melihat tindakan pelaku yang tergolong nekad, maka Kamis pagi tadi, penyidik segera memanggil psikiater untuk memeriksa pelaku. Alhasil, disebutkan pelaku menderita gangguan mental berat. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan KUHAP, dengan kondisi pelaku tadi, maka kasus percobaan pencurian ini tidak dapat dipidanakan.