Jumlah pegawai honorer di jajaran Pemkab Jember yang mencapai ribuan orang, dengan masa pengabdian bertahun-tahun, ternyata menjadi perhatian khusus bagi Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Setelah beberapa waktu lalu, Forum Honorer Indonesia (FHI) mengadukan persoalan pengangkatan mereka menjadi PNS dengan landasan rekomendasi Komisi II DPR RI kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maka besok, Komisi A akan kembali memanggil mereka untuk menyuarakan aspirasinya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, M. Jupriadi, kepada Soka Radio, Hari Rabu siang, menjelaskan, panggilan yang ditujukan kepada sejumlah pegawai honorer yang tergabung dalam FHI Jember ini, merupakan wujud kepedulian terhadap keluhan yang mereka suarakan. Beberapa hari yang lalu, FHI mengirimkan surat pengaduan kepada Komisi A, mengenai permohonan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seperti yang direkomendasikan oleh komisi II DPR RI kepada BKN. Pada Tanggal 13 Februari yang lalu. Dalam rekomendasi itu, tercantum penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi PNS, yang berkaitan dengan kebijakan moratorium penerimaan PNS dari jalur umum. Disebutkan, di Tahun 2012 ini, semua pegawai honorer yang sudah diverifikasi untuk menjadi CPNS. Atas dasar itulah, Komisi A sebagai mitra dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan meminta keterangan dari FHI, yang selanjutnya akan mereka sampaikan kepada instansi itu.
Tidak hanya itu saja, pertemuan dengan para pegawai honorer, yang dijadwalkan berlangsung besok, juga akan membahas masalah keterlambatan penerimaan gaji pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sistem pembayarannya mengalami keterlambatan.