Merasa laporan terkait kasus penganiayaan yang menimpanya, beberapa bulan lalu, tidak digubris oleh jajaran Mapolsek Bangsalsari, seorang warga yang menjadi korban dalam kasus ini, Hari Selasa siang, mendatangi Mapolres Jember. Kedatangan pria bernama Niton, 35 tahun, asal Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari itu, tidak lain untuk melaporkan ketidakjelasan laporan kasus penganiayaan yang dilayangkannya kepada Polsek Bangsalsari.
Kepada Soka Radio, Niton menceritakan, pada Bulan Oktober Tahun 2011 lalu, dia menjadi korban kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua saudaranya, bernama Jumadin dan Senema, warga Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari. Sesaat setelah kejadian, Niton langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bangsalsari. Yang sangat dia sesalkan, hingga berbulan-bulan setelah kasusnya dipolisikan, tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Bahkan, di mengaku telah mempertanyakan kelanjutan kasusnya itu berkali-kali kepada petugas, namun justru diminta untuk melapor ke Polres Jember. Atas fakta itulah, Niton yang nyaris terbunuh dalam kasus penganiayaan ini, siang tadi, melapor ke Propam Polres Jember.
Lebih lanjut, Niton menceritakan, kasus penganiayaan yang menimpanya disebabkan oleh perebutan harta warisan, antara dia dengan saudara-saudaranya. Saat kejadian, sang pelaku mendatangi rumah korban. Setelah sempat terjadi perang mulut, kedua pelaku lantas menganiaya korban dengan melemparkan batu bata, dan melayangkan bogem mentah. Beruntung, dalam aksi yang disertai dengan senjata tajam itu, ada Ketua RT setempat, sehingga celurit yang sengaja dibawa oleh pelaku Jumadin, tidak sampai melukai tubuh korban.