Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, meminta GTT-PTT SMA-SMK agar tidak melakukan aksi mogok kerja, terkait aturan pembatasan umur untuk CPNS. Sebab hal tersebut dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar dan sistem operasional yang ada di sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember, Lutfi Isa menyampaikan, memang jumlah GTT-PTT di SMA-SMK tidak sebanyak guru PNS. Namun jika mereka melakukan mogok kerja tetap akan menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Lutfi menambahkan, persoalan persyaratan CPNS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Pusat. Dinas Pendidikan Provinsi hanya bertugas untuk mengusulkan formasi yang dibutuhkan oleh setiap daerah. Oleh karena itu dirinya berharap agar GTT-PTT tidak melakukan mogok kerja, demi kelangsungan pendidikan di Kabupaten Jember.
Diberitakan Jurnal Soka sebelumnya, Forum Komunikasi GTT-PTT SMA-SMK melaksanakan istigosah sebagai bentuk protes atas batasan usia 35 tahun bagi pendaftar CPNS. Padahal, GTT-PTT yang selama ini mengabdi belasan tahun di dunia pendidikan, rata-rata sudah berusia di atas 35 tahun. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok, jika pemerintah tetap tidak mengamodir aspirasi GTT-PTT.