Asyik mengkonsumsi ganja 4 orang mahasiswa dan 2 karyawan swasta selasa dini hari di tangkap aparat kepolisian sekotor Sumbersari karena tertangkap tangan sedang pesta narkoba jenis ganja di indokos perumahan Mastrip. Ke enam tersangka tersebut yakni IK, AP, DF, AF, MD, PU merupakan warga Bondowoso yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Jember.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Nur Hadi Suseno menceritakan, penangkapan enam mahasiswa tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang curiga adanya pesta narkoba di kosan tersangka. Petugas langsung mengecek kos-kosan tersebut dan menemukan ke enam tersangka tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Ke enam tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Sumbersari untuk dimintai keterangan. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 14,70 gram ganja.
Lebih jauh Nur Hadi menjelaskan, untuk mempertnggungjawabkan perbuatannya ke 6 tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat 1/ sub pasal 111 ayat (1) UU No.35 th.2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.