Hari Senin siang yang cukup terik tadi, tidak menyurutkan niat para aktifis yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Buruh Jember, untuk berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Jember, di Jalan Kartini. Puluhan aktifis yang tergabung dalam aliansi ini, menyuarakan aspirasi mereka untuk memperjuangkan nasib Novi, karyawan Danamon Simpan Pinjaman (DSP), yang diduga diperlakukan di luar prosedur sebagai karyawan, oleh pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini, Agus Budianto, kepada Soka Radio, mengatakan, tujuan utama kedatangan mereka ke Kantor Disnakertrans adalah untuk memenuhi undangan dari instansi ini, dalam rangka melakukan mediasi dengan pihak DSP. Rencananya, kegiatan mediasi dilakukan untuk mempertemukan DSP dengan aliansi buruh. Sesuai yang tercatat dalam undangan, kegiatan mediasi dilakukan mulai pukul 13.00 WIB. Namun kenyataannya, hingga pukul 14.30 WIB, perwakilan dari DSP tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Ironisnya, mereka telah mengirim surat tentang ketidakhadiran mereka 3 hari yang lalu, namun Disnakertrans tidak memberitahukan masalah ini kepada pihak aliansi buruh. Fakta inilah, yang membuat mereka kecewa dan akhirnya berdemonstrasi. Bahkan, jika Kepala Disnakertrans tidak kunjung menemui para pengunjukrasa, Agus mengancam, mereka akan melakukan penyegelan di kantor, yang beralamatkan di Jalan Kartini itu.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Pemkab Jember, Ahmad Hariyadi, saat dikonfirmasi oleh Soka Radio, menuturkan, pihaknya tetap akan menemui para pengunjukrasa dan akan menyampaikan perihal ketidahhadiran pihak DSP. Namun, saat ditanya alasan DSP berhalangan hadir dalam acara ini, mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup ini, enggan berkomentar. Untuk mengganti batalnya kegiatan mediasi yang seharusnya berlangsung hari ini, Hariyadi menandaskan, kegiatan serupa akan dilaksanakan Hari Rabu mendatang.