Meski dimutasi dekat rumah dan gaji dinaikkan 7 kali lipat, salah satu GTT asal Sukorambi, Nur Fadli, SH. menolak surat penugasan GTT yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Jember. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekannya sesama GTT yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.
Kepada sejumlah wartawan, Fadli mengaku justru tidak senang ketika dirinya dimutasi ke sekolah yang dekat dengan rumah. Sebab, rekan-rekannya sesama GTT justru ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.
Dia mencontohkan, salah satu GTT yang berasal dari kecamatan Tanggul justru ditempatkan ke kecamatan Sukowono. Jelas hal ini sangat memberatkan, karena jarak dari tanggul ke Sukowono hampir 2 jam perjalanan.
Di sisi lain, Pemkab Jember justru menerbitkan kebijakan untuk mendekatkan tempat mengajar guru PNS dengan rumahnya. Kebijakan ini dinilainya terbalilk, karena sesuai dengan sumpah janji jabatannya, PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja, sesuai dengan kebutuhan.