Dinas Pendiidkan Jember masih menunggu hukum lebih lanjut, terkait tertangkap tanganya SW dan AR Pegawai Negeri Sipil dalam kasus pungli bantuan Paud, oleh TIM Saber Pungli, beberapa hari lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Imam Ghozali.
Kepada sejumlah wartawan Ghozali menyampaikan, di Kabupaten jember terdapat 4 lembaga PAUD yang menerima bantuan layanan khusus dari Kementerian Pendidikan, masing-masing sebesar 25 juta rupiah. Bantuan langsung dari Kementerian Pendidikan tersebut untuk kegiatan belajar mengajar dan penerimaan murid baru.
Sementara nasib kedua penilik yang dalam kasus pungli bantuan PAUD, Ghozali, menyerahkan sepenuhnya dalam proses hukum. Sementara keputusan akan dilakukan pemecatan atau tidak terhadap kedua oknum tersebut, pihaknya masih harus menunggu proses hukum lebih lanjut.
Di bertiakan Jurnal Soka sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Jember beserta Pengadilan Negeri Jember, bertahsil tangkap SW dan AR saat oprasi tangkap tangan atau OTT kasus pungli bantuan Paud. Kedua tersangka merupakan pengaiwai negri sipil dari Dinas Pendidikan Jember sebagai penilik. Dari tangan para tersangka TIM Saber Pungli berhasil mengamankan banrang bukti uang sebesar 7 juta 2 ratus ribu rupiah.