Ratusan dokumen kependudukan masyarakat yang diurus relawan Dispenduk Capil Jember, tak jelas keberadaanyya. Hal ini terungkap, setelah ada pengaduan dari dua orang relawan, ke posko pengaduan adminduk.
Usman, salah satu relawan mengaku menjadi relawan di desa Darungan Kecamatan Tanggul, setelah mendapat amanah dari warga sekitar setelah kegiatan Muslimat yang dihadiri Bupati Faida. Kebetulan isterinya merupakan pengurus Muslimat tingkat ranting.
Saat itu, ada program bantuan untuk janda miskin. Salah satu syarat untuk memperoleh bantuan ialah memiliki kartu keluarga atau dokumen kependudukan lainnya. Ternyata tidak semua janda miskin memiliki kk maupun dokumen kependudukan.
Akhirnya, Pemkab memberi kesempatan kepada warga yang mau secara sukarela, membantu pengurusan adminduk. Berangkat dari situ, Usman akhirnya bergabung dengan relawan Dispenduk, sejak Januari 2018.
Seluruh berkas pengurusan adminduk, yang berhasil dihimpun, diserahkan ke Dispenduk untuk diproses tanpa dikenakan biaya sepeserpun. Sayangnya, tidak semua berkas yang diserahkan diproses. Masih ada ratusan berkas, yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya.
Warga yang menitip kepada usman mulai resah dan bertanya-tanya, khususnya mereka yang menitipkan dokumen adminduk asli sebagai syarat pengurusan. Usman kini kebingungan, karena petugas Dispenduk menyampaikan tidak tahu menahu keberadaan berkas yang diserahkannya dulu.