Gara-gara mengaku sebagai guru salah satu SD di desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, HR warga desa Tanggul Kulon kecamatan Tanggung, babak belur dihajar masa, karena ketahuan melakukan aksi penipuan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersanka di geladang ke Mapolsek Bangsalsari, untuk di proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bangsalsari AKP Putu Adi kepada wartawan menceritakan, awalnya, pelaku berpura-pura memesan beberapa barang di toko milik Riski warga desa Petung Bangsalsari, melalui media telepon. Tersangka akan membayar barang pesannya, setelah pesannannya di kirimkan di alamat yang sudah dituju.
Karena merasa curiga, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Aji Wisono atau pamannya korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, paman dan korban langsung menuju tempat yang diujukan oleh tersangka dan benar saja, ternya tersangka merupakan orang yang pernah menipu pamannya beberapa bulan lalu, dengan modus yang sama.
Karena katakutan, lanjut Adi, tersangka langsung melarikan diri. Korban yang melihat tersangka langsung di teriaki maling. Warga sekitar yang mendengarkan teriakan tersebut langsung mengankan tersanka. Warga yang tersulut emosi, akhirnya memukuli tersangka sampai babak belur.
Lebih jauh Adi menyampaikan, beruntung pihak Kepolisian langsung bergerak, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Guna penyelidikan lebih jauh, tersanka di gelandang ke Mapolsek Bangsalsari. Akibat perbuatannya tersangka, korban di taksir mengalami kerugian mencapai 186 ribu rupiah.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Adi, untuk melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai guru di SD Rowotamtu. Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya, tersangka di jerat pasal 378 Jo 379 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara 3 bulan.