Kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2019, tidak lagi menggunakan alumunium, melainkan menggunakan bahan dasar karton transparan. Hal ini bertujuan, untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara, saat pencoblosan.
Komisioner KPU Jember, Achmad Hanafi menyampaikan, perubahan bahan dasar kotak suara, dari alumunium menjadi karton transparan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak, yang menginginkan transparansi saat pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga, masyarakat sudah bisa memastikan bahwa kotak suara benar-benar kosong, sebelum dilakukan pemungutan suara.
Selain itu, masyarakat juga bisa melihat apakah surat suara yang dimasukkan tersebut, apakah produk KPU atau bukan. Dengan demikian, Hanafi berharap proses pemungutan suara di tingkat TPS, bisa dilaksanakan tanpa ada kecurangan, karena sudah bisa diawasi secara langsung oleh masyarakat.
Meski berbahan karton, Hanafi menegaskan tingkat keamanan kotak suara untuk Pemilu 2019, sama dengan kotak suara berbahan alumunium. Bahkan, jenis karton yang digunakan juga tahan air, sehingga tidak mudah rusak meski diguyur hujan.