Kembali sijago merah memporak polandakan 2 rumah milik Didik Prayitno dan Bari warga di dusun Gempal desa Pakusari, senin (12/11/2018) dinihari. Diduga kuat kebakaran terjadi karena obat bakar nyamuk.
Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Suviani kepada wartawan menceritakan, awalnya, pada hari minggu (11/11/2018) pukul 21.00 WIB istri Didik menyalakan obat nyamuk bakar dan di simpan di atas tempat tidur yang terbuat dari kayu. Sebenarnya Didik sudah menegur istrinya tersebut, untuk tidak menyimpan obat nyamuk bakarnya diatas temapat tidur tersebut, namun istrinya tidak menghiraukan.
Akibatnya, sekitar pukul 03.00 wib, senin dirini hari, Didik terbangun karena merasakan kepanasan. Betapa terkejutnya Didik, saat melihat api sudah membesar di dalam rumahnya. Spontan, lanjut Yulianti, Didik membangunkan istrinya dan menolong neneknya yang tertidur pulas, untuk menyelamatkan diri.
Meskipun warga sekitar TKP sudah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, lanjut Yuliati, api terus membesar, karena rumah tersebut terbuat dari bahan-bahan yang mudah terbakar, dan api dengan cepat merambat kerumah sebelahnya milik Bari, sampai ludes tak tersisa.
Lebih jauh Yuliati menyampaikan, di duga kuat kebaran tersebut terjadi karena obat nyamuk bakar yang disampan dia atas kasus berbahan kayu. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, para korban ditaksir mengamalami kerugian material mencapai 60 juta rupiah.