Kabupaten Jember tercatat sebagai salah satu daerah yang dinilai buruk dalam keterbukaan informasi publik. Sesuai hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Timur Kabupaten Jember menduduki peringkat 35 dari 38 Kabupaten-Kota se Provinsi Jawa Timur untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketua KIP Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini mengatakan, setiap tahun pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi publik yang dilakukan pemerintah daerah. Ada beberapa indikator yang menjadi dasar penilaian pemerintah daerah sudah melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik atau tidak. Diantaranya, dapat dilihat dari meja pelayanan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wibset pemkab atau pemkot. Kabupaten Jember dinilainya belum melaksanakan keterbukaan informasi dengan baik dikarenakan banyak informasi yang sudah semestinya diketahui rakyat justru tidak dicantumkan dalam website resmi Pemkab. Diantaranya informasi terkait perencanaan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran, laporan kinerja, realisasi angggaran, profil pejabat setiap OPD, serta struktur organisasi pemerintahan.
Melihat banyaknya kekurangan tersebut, lanjut Ketty, KIP Jawa Timur memutuskan Kabupaten Jember menduduki peringkat 35 atau peringkat 4 paling bawah untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.