Tidak ingin hanya menjadi negara penghasil bahan baku, ternyata melatar-belakangi Puslit Kopi dan Kakao (Puslit Koka) Indonesia di Jember, mengusulkan penambahan bea eksport untuk komoditas Kopi dan Kakao, kepada Kementerian Perdagangan RI. Usulan ini dilayangkan, agar tidak ada lagi bahan baku berupa Kopi dan Kakao untuk dieksport, tetapi sudah dalam bentuk barang jadi berupa Cokelat dan Bubuk Kopi, sehingga dapat menjadi andalan eksport Indonesia. Selama ini, bea expotr Kopi dan Kakao hanya sebesar 5%, dan diusulkan untuk ditingkatkan menjadi 12%.
Ketua Kelompok Pasca Panen Puslit Koka Indonesia di Jember, Misnawi, menjelaskan, pengajuan penambahan bea ekspor untuk komoditas Kopi dan Kakao yang diusulkannya ini, merupakan upaya untuk menarik investor agar berbondong-bondong menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya, jika tarif bea eksport dinaikan, maka para pengusaha akan terdorong untuk memprodiksi produk jadi atas Kopi dan Kakao di dala negeri, sehingga barang yang dieksportnya berupa barang jadi. Sementara dampak kepada para pengusaha asing dengan diberlakukannya kebijakan penambahan tarif bea export tadi, mereka dipastikan akan mengalami kerugian untuk membeli bahan baku Kopi dan Kakoa, karena tarif bea exportnya dipastikan sama. Maka pilihannya, mereka akan mendirikan usaha di Indonesia, sehingga bakal menyerap tenaga kerja dari masyarakat di sekitar tempat usahanya. Dengan adanya kegiatan semacam ini, maka tingkat perekonomian masyarakat akan meningkat. Sejauh ini, Misnawi menegaskan, usulannya tadi sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat.
Misnawi menerangkan, alasan yang mendasar dalam pengusulan kebijakan penambahan bea export tadi, karena pihaknya merasa miris dengan keadaan yang terjadi beberapa tahun terakhir. Menurutnya, Kopi dan Kakao Indonesia banyak diekspor ke Malaysia dalam bentuk bahan baku. Padahal di negara itu, yang menjadi tenaga kasarnya adalah TKI yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi ini, selanjutnya menjadi acuan pengusulan kebijakan tadi, agar warga Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di pabrik pengolahan Kopi dan Kakao, tidak harus pergi ke luar negeri.