Tokoh agama, MUI dan Yayasan STDI akhirnya sepakat damai setelah dimediasi oleh Kapolres Jember, di kantor Kemenag Jember, Rabu (15/8/2018) pagi. Proses mediasi sendiri berlangsung selama 3 jam, dan dilakukan secara terturup.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, lamanya proses mediasi dikarenakan semua pihak diberikan hak untuk menngungkapkan aspirasinya, yang selanjutnya didiskusikan untuk mencari titik temu. Setidaknya ada 6 poin kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi tersebut.
Diantaranya, semua pihak harus saling menghargai, serta toleransi terhadap perbedaan. Tidak menyebarkan faham yang diyakini kepada pihak lain yang memiliki faham yang berbeda dalam bentuk apapun. Selain itu semua pihak harus mengedepankan klarifikasi dengan tabayyun tentang hal-hal yang dapat memicu konflik horisontal.
Hal senada disampaikan ketua PCNU Jember, Abdullah Syamsul Arifin. Tokoh yang akrab disapa Gus AAB ini membenarkan jika seluruh tokoh agama di Jember sudah sepakat untuk damai, dan lebih mengedepankan tabayyun dan kajian ilmiah terhadap perbedaan yang ada. Jika tidak ada titik temu dalam perbedaan tersebut, maka semua pihak sepakat untuk saling menghargai keyakinan satu sama lain, serta tidak memaksa masyarakat yang tidak terlalu paham soal agama, untuk ikut kedalam kelompoknya.
Sementara ketua Yayasan STDI, Muhammad Arifin Badri, mengaku senang bisa diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, dan mengklarifikasi terkait ajaran yang diajarkan di dalam yayasannya. Mediasi tersebut, menurutnya menjadi ruang agar yayasan STDI juga bisa berbenah setelah mendapatkan kritikan, dan masukan dari tokoh-tokoh agama yang ada di Jember.