Hingga saat ini, Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum juga memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD Jember terkait belum disyahkannya APBD Tahun 2018. Demikian disampaikan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni kepada Soka Radio.
Menurut Thoif saat pertemuan di Komisi A DPRD Jawa Timur beberapa waktu lalu, Biro Hukum Pemprov Jatim mengatakan bahwa Gubernur akan memfasilitasi Bupati dan DPRD Jember terkait belum disyahkannya APBD 2018 setelah tanggal 8 Januari. Hanya saja sampai hari ini masih belum ada surat masuk dari Pemprov Jatim terkait pemanggilan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang disampaikan Pimpinan Komisi A DPRD Jatim, Gubernur akan memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD Jember setelah tanggal 10 Januari besok. Oleh sebab itulah, lanjut Thoif, pihaknya masih bersikap pasif dan menunggu panggilan Gubernur tersebut.
Lebih jauh Thoif menjelaskan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya jika Gubernur benar-benar memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD. Sebab, seluruh dokumen dan kronologis pembahasan KUA-PPAS sudah diserahkan kepada Pemprov. DPRD tinggal merivew dan menyampaikan kembali kepada Gubernur kendala apa saja yang terjadi saat pembahasan. Thoif juga menegaskan seluruh petunjuk dan arahan dari Gubernur akan dilaksanakan oleh DPRD selama tidak menabrak aturan perundang-undangan.