53 SMP Negeri di Kabupaten Jember mengalami kekurangan siswa, sehingga harus membuka pendaftaran tahap kedua. Hal ini terjadi, dikarenakan adanya kebijakan zonasi dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMP tahun 2018, yang mengakibatkan orang tua siswa kebingungan untuk mendaftarkan anaknya.
Seperti diungkapkan PLT Kepala SMP Negeri 1 Kalisat, Ahmad Ridwan, yang mengaku mendapat banyak keluhan dari orang tua calon siswa tentang mekanisme zonasi. Meski anak mereka sebenarnya memiliki nilai cukup tinggi, mereka takut untuk mendaftarkannya ke sekolah favorit karena berada diluar zonasi.
Ridwan mengaku tahun ini terpaksa menerima semua pendaftar tanpa melalui proses seleksi, Jika ditahun sebelumnya jumlah pendaftar di SMP Negeri 1 Kalisat diatas 300 orang, tahun ini hanya ada 208 orang yang tentu saja masih kurang dari pagu yang ditetapkan. Sesuai kebijakan Dispendik, untuk memenuhi pagu yang tersisa dibuka pendaftaran tahap kedua tanggal 10 dan 11 juli besok.
Kepala Bidang SMP Dispendik Jember, Erwan Salus Prijono, membenarkan ada sejumlah sekolah yang terpaksa menerima siswa tanpa proses seleksi. Erwan menyebutkan ada 53 SMP Negeri di Kabupaten Jember yang saat ini masih kekurangan siswa dari pagu yang ditetapkan. Meski sistem zonasi diharapkan untuk pemerataan siswa di seluruh Kabupaten Jember, peristiwa tahun ini akan menjadi bahan evaluasi, agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.