Warga desa Candijati Barat berinisial DS, babak belur dihajar masa karena tertangkap tangan mencuri helm di perumahan mastrip. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, IPTU Eko Yulianto menceritakan, korban bernama Dita Herlambang memergoki tersangka saat mencuri helm yang berada diatas sepeda korban. Tersangka, seketika mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.
Korban lantas mengejar tersangka sembari teriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan korban, warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka.
Warga yang tersulut emosi, langsung memukuli tersangka hingga babak belur. Beruntung aparat kepolisian langsung bergegas ke TKP untuk mengamankan tersangka, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Lebih jauh Eko menjelaskan, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sumbersari, beserta dengan barang bukti berupa sebuah helm dan satu unit sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 3 bulan.