Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, senin (12/11/2018) pagi menggelar rekrutmen, untuk mengisi dua posisi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK yang kosong di masing-masing Kecamatan. Rekrutmen dilakukan secara tertutup, melalui asesmen terhadap 5 calon PPK cadangan Pilgub 2018.
Komisioner KPU Jember, Achmad Hanafi mengatakan, pihaknya sudah menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis dari KPU RI, terkait penambahan 2 personil PPK baru. Dimana rekrutmen dilakukan secara tertutup, dengan mengambil 2 orang terbaik, dari 5 calon PPK cadangan di masing-masing Kecamatan.
Untuk itu, mulai hari ini, senin (12/11/2018) hingga tanggal 20 November 2018 mendatang, KPU melakukan assesment terhadap 5 calon PPK cadangan tersebut. Selanjutnya, 2 orang terpilih akan dilantik menjadi anggota PPK baru pada akhir tahun, sehingga mereka sudah bisa efektif bekerja di awal tahun 2019.
Seperti diketahui sebelumnya, KPU melakukan perampingan personil PPK, dari 5 orang menjadi 3 orang. Namun setelah dilakukan judicial review, mahkamahusi akhirnya memutuskan untuk mengembalikan personil PPK seperti semula, yakni 5 orang.