Di hari pertama, Posko pengaduan Adminduk yang dibuka Forum Masyarakat Tertindas atau Format, menerima 2 laporan dari masyarakat, terkait amburadulnya pengurusan dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember.
Koordinator Format, Kustiono Musri menyampaikan, hampir 2 minggu paska operasi tangkap tangan yang melibatkan Kadispenduk, pelayanan di Dispenduk ternyata tidak ada perubahan. Setiap hari, ratusan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, masih harus mengantri panjang.
Untuk itulah, pihaknya berinisiatif membuka posko pengaduan di depan kantor Dispenduk. Pada hari ini, selasa (13/11/2018) sudah ada 2 warga yang mengadu, terkait lambannya proses pengurusan adminduk di Dispenduk. Mereka sudah mengurus sejak 2 bulan lalu, namun hingga sekarang belum juga rampung.
Lebih jauh Kustiono menyesalkan belum adanya tindakan dari Bupati, untuk mengembalikan peran kecamatan dalam proses pengurusan adminduk. Padahal, kasus pungli yang berhasil diungkap Polres Jember beberapa waktu lalu, akibat sistem pengurusan yang terpusat di Dispenduk.