Direktur Utama (Dirut) PDAM Ady Setyawan mengaku belum pernah dipanggil oleh aparat Kepolisian terkait laporan kasus dugaan pelanggaran undang-undang iformasi transaksi elektronik (ITE) yang dialamatkan kepadanya. Kendati demikian, dirinya mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ady mengaku sudah mengetahui jika ada pengaduan di Polres Jember dari seorang warga Jember bernama Sudarsono dengan tuduhan dirinya mengirimkan konten porno melalui pesan singkat kepada staf Dispendik Jember bernama Devi Intan. Bahkan 2 orang staf PDAM juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember.
Namun, Ady mengaku secara pribadi belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember. Dirinya juga sedang menunggu panggilan penyidik, karena dirinya juga sangat ingin memberikan klarifikasi dan secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya Dirut PDAM Ady Setyawan mengakui pernah berkomunikasi melalui whatsapp dengan staf Dispendik Devi Intan untuk menggali informasi hubungan Devi dengan staf PDAM berinisial R yang sudah berkeluarga. Meski demikian Ady membantah dirinya mengirim konten pornografi kepada Devi.