Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Nurul Ghufron menyoroti belum adanya perubahan sistem pengurusan dokumen kependudukan, paska operasi tangkap tangan pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap hari ratusan masyarakat Jember masih harus rela mengantri sejak subuh, agar bisa memproses dokumen kependudukannya.
Kepada sejumlah wartawan, Ghufron menyampaikan praktek pungli muncul, salah satunya dikarenakan sistem pelayanan tersentral, yang mengakibatkan masyarakat menumpuk dan terjadi antrian panjang. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri, dengan membuka jalur tikus yang memungut sejumlah biaya.
Semestinya, lanjut Ghufron, paska OTT Pemkab segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan di dispenduk, dengan mengembalikan fungsi kecamatan atau bahkan desa untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Bukan kemudian tetap bersikukuh menggunakan sistem lama, yang jelas-jelas sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu termasuk kepala Dispenduk, untuk memungut pungli kepada masyarakat.
Lebih jauh Ghufron mengaku heran dengan sistem pelayanan administrasi di Jember, yang terkesan menyulitkan masyarakat. Padahal di daerah lain sudah berlomba-lomba mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Tidak hanya melalui kecamatan dan desa, bahkan sudah ada kerjasama dengan instansi di luar pemerintahan, seperti bidan, klinik dan rumah sakit. Sehingga ketika ada warga yang melahirkan, begitu pulang akte kelahiran anaknya sudah jadi.