Forum Masyarakat Tertindas atau Format, mengaku sudah mencium sejak lama, adanya kejanggalan dalam sistem pengurusan dokumen kependudukan, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember. Sampai akhirnya, TIM Saber Pungli Polres Jember berhasil mengungkap praktek pungli, yang melibatkan kepala Dispenduk tersebut.
Koordinator Format, Kustiono Musri menyampaikan, kejanggalan tersebut dimulai ketika Kadispenduk lama, Arief Tjahyono dimutasi dan diganti oleh Sri Wahyuniati sebagai pelaksana tugas kepala Dinas. Hal tersebut akhirnya berdampak pada terganggunya pelayanan adminduk, karena jabatan kadispenduk merupakan lex specialis, sehingga pergantian Kadispenduk harus sepersetujuan dari Mendagri.
Setelah resmi menjabat Kadispenduk definitif, Sri Wahyuniati langsung membuat kebijakan kontroversi, yang menghapuskan peran kecamatan dalam pengurusan adminduk. Semuanya dipusatkan di kantor Dispenduk, sehingga setiap hari ribuan orang membludak di kantor yang berada di jalan Jawa itu.
Kustiono mengaku sudah berulangkali menyuarakan hal tersebut, namun tak juga dihiraukan oleh Bupati. Sampai akhirnya, kedzoliman terungkap dengan tertangkapnya Kadispenduk, saat operasi tangkap tangan atau OTT pungli dokumen kependudukan oleh Polres Jember.
Lebih jauh Kustiono mengapresiasi langkah Polres Jember, yang telah berani mengungkap kasus pungli di Dispenduk. Dia berharap aparat Kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut, dan tidak hanya berhenti sampai penetapan tersangka Kadispenduk saja.