Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bureaucracy Watch (IBW) Jember, Senin (14/1/2019) siang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh perusahaan air minum daerah (PDAM) Jember ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PDAM dinilai telah melakukan kampanye terselubung, dengan mencetak fotocalon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), Abdur Rohim di kalender yang diterbitkan perusahaan milik daerah tersebut.
Koordinator LSM IBW Jember, Sudarsono menyampaikan, dalam kalender yang ditemukan pihaknya, terdapat gambar Rohim bersama dengan Bupati, wakil Bupati dan kepala PDAM Jember. Dalam gambar tersebut, diberi keterangan para tokoh minum Hazora, yang merupakan produk air kemasan PDAM Jember.
Hal ini menjadi pertanyaan publik, karena Rohim bukanlah bagian dari PDAM maupun Pemkab Jember, meski dirinya berstatus suami Bupati Faida. Sudarsono mensinyalir, PDAM telah melakukan kampanye terselubung, yang menguntungkan salah satu Caleg dengan menggunakan fasilitas BUMD. Oleh karena itulah, dirinya langsung melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Jember, agar segera ditindaklanjuti.
Pantauan di lapangan, Sudarsono diterima oleh salah satu staf Bawaslu Jember, Asrotul Hikmah untuk dimintai keterangan. Sementara salah satu Komisioner Bawaslu, Andika Fimansyah juga menyempatkan diri untuk menemui Sudarsono, sebagai tanda laporan tersebut sudah diterima. Laporan tersebut, akan segera diproses dan akan diinformasikan, paling lambat 3 hari setelah pelaporan.
Sementara itu, kepala PDAM Adi Setiawan sampai berita ini diterbikan, belum berhasil dikonfirmasi.