Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arif, menemukan adanya produk yang bungkusnya rusak, akan tetapi masih diperjualbelikan di salah satu otlet komplek LIPPO Mall. Demikian hasil sidak yang dilakukan Wabup bersama Dinas Kesehatan dan Polres Jember, kamis (7/6/2018).
Atas temuan tersebut Muqit, meminta management otlet yang menjual produk itu, agar segera menarik dan menjualnya kepada konsumen. Untuk kepentingan menjaga kesehatan masyarakat dan kemajuan LIPPO Mall maupun pertokoan lainnya, menarik produk yang tidak layak jual harus dilakukan.
Wabup juga berharap, karyawan atau pelayan toko memberikan keterangan yang jelas kepada konsumen yang hendak membeli produk dengan label tidak halal. Jika perlu menurutnya, produk yang non halal diberikan tanda khusus atau tulisan yang lebih besar, agar konsumen mudah mengetahui sebelum membeli.
Kepala Dinas Kesehatan Jember, Nurul Qomariah, menjelaskan produk yang bungkusnya rusak atau penyok dikhawatirkan mengandung bakteri berbahaya di dalamnya. Bakteri itu bisa menyebabkan keracunan, bahkan hingga kematian bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Oleh sebab itu, ia menghimbau masyarakat juga berhati-hati sebelum membeli produk yang diinginkan.