Tujuan dari pemasangan spanduk ini ialah, untuk menekan angka laka lantas yang disebabkan, tidak adanya palang pintu diperlintasan kereta api. Demikian disampiakna Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael, saat melaksankan giat pemasangan bener di beberapa titik perlintasan kereta api, Jumat (18/1/2019) sore.
Kepada beberapa wartawan Edwin menyampaikan, pihaknya bersama PT. KAI DAOPS 9 Jember, memasang bener himbaun kepada masyarakat yang hendak menyebrang sebidang berpalang maupun tidak berpalng pintu dijalur kereta api di beberapa titik di Kabupaten Jember.
Himbaun tersebut tidak hanya untuk masyarakat sajas, melainikan kepada masinis kereta api yang melintas di perlintasan sebidang yang berpalng maupun tanpa palang pintu, untuk selalu membunykan klakson. Langkah tersebut diambil, kata Edwin, guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar terhindar terjadinya laka lantas.
Lebih jauh Edwin menyampaikan, pihaknya akan selalu melaksanakan sosialisai secara bersama-sama, dengan pihak terkait. Terutamannya kepada masyarakat disekitar jalur perlintasan sebidang berpalang pintu atau tidak berpalang pintu, demi menumbuhkan rasa kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.