Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akhirnya mengambil alih penanganan jebolnya tanggul sungai Kencong. Hal tersebut dilakukan, karena yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember dinilai justru rawan menyebabkan jebol susulan. Demikian disampaikan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Hadinuddin, setelah melakukan Inspenksi Mendadak (Sidak) ke lokasi jebolnya tanggul, bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) Jatim, Rabu (9/1/2019 ) pagi.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Hadinuddin menjelaskan, sebenarnya H+1 kejadian tanggul jebol Pemprov sudah mengirimkan alat berat dilokasi. Namun karena debit air masih tinggi maka pengerjaan terpaksa ditunda. Ternyata H+2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga mengirimkan alat berat dan berkirim surat ke Pemprov yang meminta penanganan sepenuhnya dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dengan menggunakan dana tanggap darurat.
Ternyata setelah dilakukan sidak Rabu pagi, BPBD Jember hanya membuat bronjong dengan ditutup bambu yang posisinya justru menjorok kedalam, sehingga menyebabkan aliran air semakin terhambat. Posisi ini menurut Hadinuddin justru berbahaya, karena posisinya berada di tikungan aliran sungai. Karena itu hari ini juga DPU BMSDA Pemprov Jatim akan berkirim surat ke Pemkab Jember, untuk mengambil alih kembali pembangunan tanggul sungai kencong.
Lebih jauh Hadinuddin menjelaskan, sebenarnya DPU BMSDA Jatim sudah membuat gambar rencana perbaikan tanggul yang jebol dan juga sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Jember. Namun ternyata yang dilakukan Pemkab Jember berbeda dengan gambar yang diberikan oleh Pemprov.