Nekat menjambret tas seorang mahasiswa salah satu Universitas di Jember yang sedang melintas di jalan Ambulu desa Balung, IM dan AI warga Balung babak belur diamuk masa, Minggu (3/3/2019) malam. Beruntung aparat Kepolsian langsung mengamankan tersangka, sehingga nyawanya bisa diselamatkan.
Kapolsek Balung AKP Niluh Sri Artini menceritakan, saat korban bernama Wio Reflia melintas di TKP, dipepet oleh kdua tersangka dengan menggunakan sepeda motor yang langsung menarik tas milik korban. Meski sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun tas korban berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
Korban langsung mengejar pelaku sambil teriak jambret. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut, kata Niluh, langsung berbondong - bondong mengejar para tersangka dan berhasil menangkap keduanya. Warga yang tersulut emosi, langsung memukuli korban secara membabi buta, namun beruntung dengan sigap pihak Kepolisian berhasil meredam kemarahan warga.
Para tersangka dan barang bukti, langsung digelandang ke Mapolsek Balung unutuk diproses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Penjambretan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.