Tergenangnya sejumlah ruas jalan di dalam Kota Jember, ternyata ditanggapi serius oleh Komisi C DPRD Kabupaten Jember. Untuk menanggulangi persoalan itu, mereka merekomendasikan penyudetan 9 titik aliran sungai di dalam Kota Jember kepada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Jember. Rekomendasi itu diterbitkan, agar tidak muncul lagi keluhan dari masyarakat, tentang terjadinya kemacetan jalan akibat genangan air di beberapa ruas jalan dalam Kota Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember, H. Asir, mengatakan, pihaknya sudah membicarakan tentang rencana penyudetan 9 titik aliran sungai di Kota Jember itu, kepada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang. Sembilan titik tadi, diantaranya adalah aliran sungai di Jalan Jawa, sungai kecil di kawasan Jalan Mastrip, aliran sungai di kawasan Jalan Gajah Mada, dan beberapa kawasan lainnya di wilayah kota. Mereka mengaku telah meminta kepada Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang untuk segera melakukan penyudetan di sejumlah kawasan tadi, dengan menggunakan pos anggaran yang telah tersedia dalam APBD Tahun 2012. Menurut legislator PDIP ini, upaya penyudetan itu dilakukan untuk mengurangi dampak dari guyuran hujan di Kota Jember, seperti terjadinya genangan air yang tinggi di kawasan Kampus Universitas Jember, dan banjir di Kelurahan Mangli hingga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi. Dia sangat berharap, agar kegiatan penyudetan dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak terhambat untuk melewati jalanan yang telah menjadi langganan terjadinya genangan air maupun banjir tadi. Asir memperkirakan, kegiatan penyudetan itu bakal mampu menjadi soalusi atas persoalan banjir di dalam Kota Jember.