Sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, nampak penuh sesak dipadati oleh para narapidana (napi) dan para tahanan titipan. Sel atau ruang tahanan yang sering disebut dengan istilah rumah taubat ini, hingga Bulan Februari 2012, dilaporkan mengalami kelebihan kapasitas (overload). Catatan petugas Lapas menyebutkan, hingga hari ini, seluruh penguhuni Lapas berjumlah 548 orang. Padahal, kapasitas dari bangunan yang terletak di Jalan PB. Sudirman ini, maksimal hanya untuk 300 orang. Jumlah yang sudah jauh melebihi kapasitas normal ini, tentu akan membuat para pelanggar hukum di Kabupaten Jember itu, merasa sangat tidak nyaman.
Kepala Lapas Jember, Harun Suliyanto, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, membenarkan tentang terjadinya overload di Lapas Jember. Dari data yang dimiliki instansi ini, kelebihan penghuni Lapas disebutkan hampir menyentuh angka 100%, dari jumlah kapasitas normal hunian sebuah penjara. Atas kondisi ini, mereka sudah berusaha mengusulkan kepada Kementrian Hukum dan HAM, untuk melakukan pembaharuan terhadap sel tahanan, bahkan penambahan sel untuk menghadapi kasus overload, seperti yang terjadi saat ini.. Namun, semuanya tergantung pada kebijakan pihak pusat. Saat dikonfirmasi, berapa jumlah penghuni pada tiap-tiap sel tahanan, dengan membludaknya jumlah napi dan tahanan titipan dari Polres Jajaran, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Pengadilan Negeri (PN) Jember itu, Kalapas yang baru menjabat selama satu setengah bulan ini, enggan memberikan komentarnya. Namun, dia menegaskan, para penghuni Lapas Jember terbilang dapat hidup secara layak. Harun menambahkan, sebagian besar napi dan tahanan yang tinggal di Lapas ini berasal dari wilayah Kabupaten Jember, dengan jenis kasus pelanggaran hukum yang bervariasi.