Generai Melenial, masih tinggi sebagai penyumbang angka pelanggaran dalam berlalu lintas, yang mencapi 2.988 pelanggar. Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin nathanael, saat dikonvirmasi wartawan, Selasa (15/1/2019).
Edwin menjelaskan, angka pelanggaran di Tahun 2018 menurun dibandingkan tahun lalu. Dimana, pada Tahun 2017 angka pelanggar mencapai 36.569 , sementara 27.631 pelanggar di Tahun 2018. Meskipun demikian, pihaknya tidak akan berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Untuk menekan angka pelanggar dalam berlalu lintas, kata Edwin, salah satunya ialah, Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait tertib berlalu lintas, khusunya generasi melenial. Karena pada Tahun 2018, angka pelanggar yang dilakukan generasi melenial di Kabupaten Jember mencapai 2.988 pelanggar.
Selain sosialisasi , Edwin juga menghimbau masyarakat untuk selelu senan tiasa mentaati rambu-rambu lalu lintas yang sdah dipasang pihak berwajib. Namun, apabila masyarakat masih nekat untuk melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.