Tiga induk organisasi wartawan, yakni PWI, AJI dan IJTI Jember mendesak agar proses hukum atas kasus pengeroyokan terhadap wartawan beritajatim.com dilakukan secara transparan. Pernyataan ini disampaikan langsung saat pertemuan awak media beresma Kapolres Jember, Komandan Brigif 9, Komandan Kodim0824 dan Sub Denpom, di aula Polres Jember, Kamis (5/7/2018).
Perwakilan PWI Jember, Achmad Winarno menyesalkan kasus penganiayaan yang dilakukan pemain Sindo Dharaka dan Oknum TNI terhadap wartawan beritajatim.com tersebut. Dia mendesak agar kasus penganiayaan terhadap awak jurnalis ini diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan, lanjut Winarno kasus ini sudah dilaporkan ke Pangdam V Brawijaya melalui SIWO PWI Jatim. oleh sebab itulah, Winarno mendesak agar proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat dilakukan secara serius dab transparan. Dengan demikian, kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi yang pertama dan terakhir di Kabupaten Jember.
Hal senada juga disampaikan sekretaris Aji Jember, Mahrus Sholeh. Dia mendesak agar tidak ada yang ditutup-tutupi terkait proses hukum kasus kekerasan yang dialami wartawan beritajatim.com tersebut. Sebab, berdasakan pengalaman di masa lalu, banyak sekali kasus penganiayaan yang dilakukan aparat terhadap awak jurnalis yang terbengkalai.