Rasa geregetan yang menggelayuti warga di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, beberapa waktu lalu, akhirnya tertepis. Pasalnya, jajaran Mapolsek Sumbersari, Hari Minggu malam, berhasil menciduk seorang pelaku pembacokan tetangganya. Disebutkan, tersangka yang telah melarikan diri, usai melakukan aksinya itu, adalah seorang preman bernama Wahyudi, 27 tahun, warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari. Dia menjadi buronan polisi, setelah membacok korbannya bernama Sabar, 30 tahun, warga Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Peristiwa miris itu berlangsung pada Tanggal 31 Januari 2012 lalu, dan penangkapan dilakukan tadi malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah warga di Desa Subo, Kecamatan Pakusari.
Kapolsek Sumbersari, Komisaris Polisi Sugiyo Wibowo, kepada sejumlah wartawan, Hari Senin siang, menuturkan, tersangka Wahyudi berhasil dibekuk, berkat penyelidikan yang sukses dilakukan oleh anak buahnya. Setelah mendapatkan informasi jika tersangka tengah berada di Desa Subo, petugas langsung melakukan penggerebegan, dan Wahyudi berhasil diamankan. Sayangnya, petugas tidak bisa membendung amuk masa warga setempat, termasuk warga Antirogo, yang datang ke lokasi kejadian untuk menghakimi Wahyudi. Akibat hajaran massa tadi, tubuh tersangka babak belur. Terkait pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka, Wibowo mengatakan, akan dikenakan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat tentang membawa senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka Wahyudi kepada Soka Radio, usai melakukan aksi pembacokan atas Sabar, dia bergegas kabur ke Pulau Kalimatan dan baru pulang 5 hari yang lalu. Kepulangannya itu, karena mendengar kabar jika rumahnya dimassa oleh warga Antirogo. Sementara, semalam, dia bermaksud mengunjungi temannya di Desa Subo, untuk bersenang-senang. Saat tengah asyik memainkan gitar itulah, Wahyudi menceritakan, polisi langsung menangkapnya.
Diberitakan sebelumnya oleh Jurnal Soka, tersangka menganiaya Sabar di rumahnya, dengan motif dendam, karena korban melakukan pembelaan terhadap temannya yang menjadi korban penodongan yang dilakukan tersangka. Diketahui, Wahyudi merupakan seorang residivis yang telah keluar masuk penjara sebanyak 3 kali. Bahkan, sebagai pengantar guna masuk ke balik jeruji besi untuk yang ke 4 kalinya ini, sudah ada 3 laporan masyarakat yang masuk ke meja polisi.