Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Jember kembali mangkir untuk ketiga kalinya saat dipanggil Komisi D DPRD Jember. Padahal, banyak sekali permasalahan di dua OPD tersebut yang harus segera diklarifikasi.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Nur Hasan kepada sejumlah wartawan mengaku kecewa dengan mangkirnya dua OPD tersebut. Sebab undangan rapat ini sudah disampaikan secara tersurat dan dua OPD tersebut sudah memberi konfirmasi bisa hadir beberapa hari yang lalu.
Namun, sesaat sebelum rapat dimulai, mendadak mereka memberi kabar tidak bisa hadir rapat karena ada kegiatan kedinasan. Tentu hal ini tidak bisa terus dibiarkan. Sebab, menurut Hasan, pihaknya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait sejumlah persoalan di dua OPD tersebut.
Seperti persoalan puskesmas, mutasi GTT, serta penerimaan peserta didik baru SD dan SMP Negeri. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi DPRD untuk mengklarifikasi hal ini kepada dua OPD itu, sebagai bentuk pengawasan legislatif.
Lebih jauh Nur Hasan mengatakan, jika sikap Dinas Kesehatan dan Pendidikan seperti ini, menunjukkan jika pemerintah daerah abai terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait pelayanan dasar.