Bercampurnya produk makanan dan pakaian dalam satu atap, yang terjadi di sejumlah pasar di Kota Jember, ternyata membuat Dinas Pasar Pemkab Jember gerah. Walaupun merasa sulit untuk melakukan pembenahan atas hal itu, karena kejadian semacam ini telah terjadi sejak dulu, namun mereka berjanji akan menelorkan terobosan kebijakan.
Kepala Dinas Pasar Pemkab Jember, Hasi Madani, mengatakan, saat ini, pihaknya sedang menggodok program revitalisasi atas sejumlah pasar di wilayah perkotaan, yang nantinya akan difokuskan pada sub penjualan kering dan basah. Dari data yang mereka himpun, keberadaan pasar tradisional di Kota Jember masih tidak focus, pada satu sub penjualan. Dia lantas mencontohkan keberadaan Pasar Tanjung yang berada di wilayah Kecamatan Kaliwates. Di pasar induk ini, bahan-bahan makanan dan sayur-mayur dijual di satu atap dengan pakaian dan perlengkapan elektronik. Padahal seharusnya, penjualannya dilakukan di pasar yang berbeda. Sehingga dalam kasus ini, tidak jelas apakah Pasar Tanjung dijadikan sebagai pasar basah atau pasar kering. Apalagi, lokasi berjualan bagi para pedagang bahan makanan dan barang habis pakai, justru berada di tingkat dua Pasar Tanjung. Kondisi semacam ini, tidak hanya terjadi di Kota Jember, melainkan di sejumlah wilayah lainnya. Hasi menandaskan, sistem penjualan yang carut-marut di pasar itu telah berpuluh-puluh tahun berjalan, sehingga untuk melakukan perombakan, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, penyadaran kepada para pedagang yang ada di pasar, dipastikan juga membutuhkan peran-serta banyak instansi dan lingkungan di sekitarnya. Meski demikian, pihaknya sudah memiliki konsep tentang revitalisasi pasar menjadi pasar kering dan pasar basah di daerah perkotaan. Walaupun lokasi pastinya masih belum ditemukan, Hasi menegaskan, namun saat ini, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) termasuk DPRD Kabupaten Jember, untuk melaksanakan kebijakan revitalisasi pasar tadi.