Seorang pelajar di Bangsalsari yang berinisial MA nekat menusuk temannya sendiri bernama Riki Hidayatullah karena ingin menguasi sepeda motor korban. Akibatnya korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat akibat luka tusukan yang cukup parah di bagian punggung dan ketiak kiri.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, awalnya pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke sungai di daerah desa Curah Kalong kecamatan Bangsalsari. Namun, sesampainya di TKP pelaku langsung menusuk bahu kanan korban dengan sebilah pisau yang sudah disiapkannya.
Namun, karena korban melawan pelaku kembali menusuk korban di bagian ketiak kiri sehingga korban berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga yang saat itu berada di sekitar TKP langsung menolong korban dan melarikannya ke puskesmas setempat.
Pelaku juga berhasil ditangkap oleh warga saat hendak melarikan diri dengan menaiki sepeda motor korban. Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Bangsalsari oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Lebih jauh Kusworo menyebutkan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan satu unit motor milik korban. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. Karena pelaku masih di bawah umur, maka proses hukumnya melalui peradilan anak.