Meski dalam APBD Jember tahun 2018 telah disepakati adanya tambahan honor untuk guru tidak tetap atau GTT namun lagi-lagi para guru honorer belum bisa gajian selama tiga bulan terakhir. Penyebabnya, verifikasi ulang yang dijanjikan oleh Pemkab Jember pada akhir Februari lalu belum juga dilaksanakan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Jember supriyono menyayangkan, lambannya respon pemerintah daerah terhadap nasib para guru honorer tersebut. Pemkab Jember terkesan tidak belajar dari pengalaman tahun 2017 lalu, dimana ribuan guru honorer tidak mendapat hak-haknya selama 1 tahun, gara-gara SK penugasan dari Bupati tak kunjung terbit hingga tutup tahun anggaran.
Meski Perda APBD baru ditetapkan, menurut Supriyono, verifikasi GTT semestinya sudah bisa dilaksanakan, mengingat masih banyak GTT yang merasa belum terakomodir akibat tidak diusulkan oleh sekolah. Akibat Pemkab lamban merespon persoalan ini para guru honorer akhirnya tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya karena sudah 3 bulan belum menerima honor.
Untuk itulah, Supriyono mendesak Bupati dan Dinas Pendidikan Jember agar segera melakukan verifikasi ulang sehingga hak-hak para guru honorer bisa segera terpenuhi. Dimana, sesuai dengan kesepakatan Bupati dengan DPRD Jember, setiap GTT maksimal bisa memperoleh honor sebesar 1,4 juta rupiah disesuaikan dengan masa baktinya.