Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jember minta klarifikasi langsung dari Bupati atas masuknya nama salah satu anggotanya sebagai pemerhati kesehatan. Sebab, anggotanya tersebut tidak pernah merasa menjadi pemerhati kesehatan, namun tiba-tiba diminta oleh Dinas Kesehatan menerma honor senilai 2 juta rupiah.
Ketua AJI Jember Friska Kalia menceritakan, Aji sebenarnya sudah meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan terkait persoalan ini. Namun surat balasan dari Dinkes justru menimbulkan ambigu. Sebab dalam surat tersebut Dinkes hanya membenarkan dan mengucapkan terima kasih.
Padahal lanjut Friska, anggotanya atas nama Zumrotun Solikha jurnalis KBR Antara merasa tidak pernah terlibat sebagai tim pemerhati kesehatan, sehingga Zika menolak menerima honor tersebut. Untuk itu agar persoalan ini menjadi jelas, AJI meminta klarifikasi langsung dari Bupati melalui surat yang sudah dilayangkan selasa siang.
Lebih jauh Friska mengatakan, selain meminta penjelasan dari Bupati, AJI juga minta Bupati menghapus seluruh progam pemerintah yang melibatkan wartawan sebagai pelaksana. Sebab hal tersebut akan mempengaruhi independensi dan profesionalitas wartawan.