Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jember mengakui adanya selisih kurang antara data pemilih sementara Jember untuk Pilgub Jawa Timur 2018 dengan data pemilih tetap Pilbup Jember tahun 2015 lalu. Selisih jumlah tersebut cukup signifikan yakni mencapai 74 ribu pemilih.
Komisioner KPU Jember, Habib Rohan mengatakan, jumlah DPT untuk Pilbup tahun 2015 lalu mencapai 1.892.435 pemilih. Sedangkan untuk DPS Jember untuk Pilgub Jatim 2018 sebanyak 1.817.492 pemilih dengan kata lain ada selisih kurang hingga 74 ribu pemilih lebih.
Menurut Rohan, jumlah DPS Pilgub saat ini idealnya lebih tinggi atau tidak jauh berbeda dengan jumlah DPT pemilu sebelumnya. Namun, karena DPS saat ini ada selisih kurang yang cukup signifikan, maka pihaknya akan melakukan penulusuran kembali apakah hal tersebut dikarenakan DPT tahun 2015 yang kurang akurat/ atau karena proses coklit kemarin yang bermasalah.
Pengecekan ulang tersebut, lanjut Rohan, sangat diperlukan agar DPT yang ditetapkan untuk Pilgub Jatim nanti benar-benar valid. Dengan demikian, maka potensi hilangnya hak pilih warga Jember saat perhelatan pesta demokrasi di Jawa Timur nanti bisa diminimalisir.